Bandung Lautan Api 23 Maret 1946

Bandung Lautan Api adalah peristiwa yang terjadi pada tanggal  23 Maret 1946. Sesuai dengan namanya peristiwa ini terjadi di Kota Bandung. Adapun peristiwa ini dilatarbelakangi oleh datangnya pasukan Sekutu ke Bandung pada tanggal 12 Oktober 1945. Pasukan Sekutu datang ke Bandung usai memenangkan Perang Dunia  II dengan melawan Jepang. Pasukan Sekutu dibawah pimpinan Brigade McDonald tersebut datang untuk membebaskan para tentara Sekutu yang ditahan oleh Jepang. Namun ternyata pasukan Sekutu tersebut datang dengan diboncengi oleh NICA (Netherlands Indies Civil Administrasion) atau yang bisa disebut juga sebagai Pemerintahan Sipil Hindia Belanda.

Kedatangan Belanda atau NICA (Netherlands Indies Civil Administrasion) yang membonceng Sekutu datang tersebut tak lain ialah ingin menguasai wilayah Indonesia lagi. NICA memanfaatkan kedatangan pasukan Sekutu untuk mengembalikan kekuasaan kolonialnya di Indonesia. Sekutu yang datang untuk membebaskan tentaranya yang ditahan oleh Jepang tersebut juga datang untuk melucuti tentara Jepang. Sekutu meminta seluruh senjata api yang dimiliki penduduk, kecuali milik Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan Polisi diserahkan kepada Sekutu Tetapi Tentara Keamanan Rakyat  sendiri menolak hal tersebut sehingga terjadi konflik.

Brigade MacDonald selaku pimpinan sekutu kemudian mengeluarkan ultimatum agar terjadi pengosongan wilayah Bandung Utara yang terbebas dari seluruh warga Indonesia termasuk pasukan bersenjata. Ultimatum tersebut harus dilaksanakan selambat–lambatnya pukul 12.00 tanggal 29 November 1945. Adapun ultimatum tersebut bertujuan agar wilayah Bandung Utara menjadi wilayah Sekutu. Ultimatum yang dikeluarkan tersebut tidak digubris oleh para pejuang sehingga terjadi beberapa pertempuran. Selama bulan Desember terjadi beberapa pertempuran di berbagai tempat antara lain, Cihaurgeulis, Sukajadi, Pasir Kaliki dan Viaduct

Setelah ultimatum pertama yang dijawab dengan perlawanan. Sekutu yang sedikit terdesak akhirnya kembali mengeluarkan ultimatum kepada para petinggi RI. Pada tanggal 23 Maret 1946, mereka menyampaikan ultimatum kepada Perdana Menteri Syahrir agar selambat – lambatnya pada pukul 24.00 tanggal 24 Maret 1946 pasukan Indonesia sudah meninggalkan Bandung Selatan sejauh 10 sampai 11 kilometer dari pusat kota.

Syahrir yang mendengar itupun kemudian mendesak Jenderal Mayor Nasution untuk menyetujui ultimatum tersebut. Syahrir berpendapat bahwa kemampuan Tentara Republik Indonesia (TRI) tidak bisa menandingi kekuatan tentara sekutu. Dengan diturutinya ultimatum tersebut maka tidak akan terjadi pertumpahan darah dan menyelamatkan Tentara Republik Indonesia (TRI) dari kehancuran

Menanggapi hal tersebut, Jenderal Mayor Nasution dan para petinggi Tentara Republik Indonesia (TRI) setuju untuk meninggalkan Kota Bandung dan pengungsian pun dilakukan. Namun dari hal itu, mereka juga bersepakat untuk membumihanguskan kota bandung agar tidak bisa digunakan oleh Sekutu sebagai markas bila diduduki. Pembakaran kota pun terjadi ketika mereka hendak meninggalkan kota Bandung.

  477 Views    Likes  

SOFT SKILL YANG HARUS KAMU MILIKI!!!

previous post

Jadi Mahasiswa Aktif : Tips Sukses di Perkuliahan
SOFT SKILL YANG HARUS KAMU MILIKI!!!

next post

SOFT SKILL YANG HARUS KAMU MILIKI!!!

related posts