Tentunya tidak asing lagi bagi kita mendengar kata pendidikan. Jika ditelisik lebih lanjut, pendidikan sesungguhnya memiliki makna yang dalam. Alangkah baiknya lebih dulu memahami makna pendidikan itu sendiri. Pendidikan berasal dari kata paedagogi, yang di dalam bahasa Yunani memiliki dua kata yaitu ‘pae’ yang berarti anak dan ‘gogi’ yang berarti aku mendidik. Secara harafiah, pendidikan dapat diartikan sebagai aku membimbing anak. Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara sendiri mengartikan pendidikan adalah pembudayaan buah budi manusia yang beradab dan buah perjuangan manusia terhadap dua kekuatan yang selalu mengelilingi hidup manusia, yaitu kodrat alam dan zaman atau masyarakat. Pada hakikatnya, pendidikan pendidikan adalah usaha memasukkan nilai-nilai budaya ke dalam diri peserta didik, sehingga dapat membentuknya sebagai manusia yang utuh secara jiwa dan rohaninya, sehingga dapat memberikan kebebasan berpikir yang luas untuk mengatasi masalah yang akan mereka alami. Terdapat dua macam pendidikan, yaitu pendidikan formal dan pendidikan non formal. Pendidikan formal adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan di sekolah mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pada pendidikan tinggi. Sedangkan, pendidikan informal adalah pendidikan yang dilaksanakan di luar sistem sekolah.
Pada masa ini, pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi menjadi sesuatu yang penting. Pada dasarnya, pendidikan formal akan membawa manusia untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan serta nilai-nilai sosial, moral dan etika yang penting untuk dibawa dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu fungsi pendidikan formal adalah membentuk warga negara yang memiliki kualitas. Pendidikan tinggi masih menjadi sesuatu yang dikejar untuk memberikan kualitas kehidupan yang lebih baik di masa depan. Di tengah biaya pendidikan yang terus meningkat, orang tua banting tulang untuk memperjuangkan pendidikan formal setinggi-tingginya bagi putra putrinya dengan harapan mereka dapat mendapatkan kehidupan yang layak bagi masa depannya. Bahkan dalam dunia kerja, pendidikan tinggi masih banyak menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan pekerjaan. Namun pada kenyataannya, masih banyak orang dengan status pendidikan formal yang tinggi kalah bersaing dengan dunia kerja. Tidak perlu melihat jauh, di Indonesia masih banyak mereka yang memiliki status pendidikan formal yang tinggi dan masih sulit mendapatkan pekerjaan pada masa ini. Sedangkan, ada dari mereka yang tidak memiliki status pendidikan formal yang memadai, namun hari ini kita bisa melihat mereka memiliki kehidupan yang layak. Lantas, masih layakkah pendidikan menjadi suatu harapan yang membawa kepastian bagi masa depan. Apa yang salah dengan dunia pendidikan formal pada masa ini.
Kembali pada ungkapan di atas bahwa pendidikan akan membawa manusia untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan serta nilai-nilai moral dan etika yang penting dalam kehidupan bermasyarakat. Pengetahuan dan ketrampilan ini harus digaris bawahi. Semakin tinggi pendidikan, seharusnya pengetahuan dan ketrampilan seseorang akan semakin tinggi. Ketika manusia selesai dari jenjang pendidikan yang tertinggi sekalipun, pengetahuan dan ketrampilan ini harus tetap dikembangkan untuk menghadapi zaman yang terus berkembang. Mereka seharusnya dapat terus meningkatkan pengetahuan atau keahliannya. Sebagai contoh, seorang dokter seharusnya terus mengembangkan pengetahuannya tentang peralatan medis yang terus berkembang, atau seorang ahli hukum seharusnya terus mempelajari aturan-aturan perudang-undangan yang bersifat dinamis. Pengetahuan yang berkembang ini akan menjadi nilai lebih dalam diri manusia tersebut, selain etika dan moral yang baik untuk mengembangkan relasi yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga, pengetahuan dan relasi yang baik yang diperoleh seseorang melalui pendidikan tinggi dapat membawanya ke kualitas kehidupan yang lebih baik.