Source picture : kedinasan.com
Sekolah kedinasan berada di bawah naungan atau dikelola Badan/Kementerian/Lembaga Pemerintah. Kemudian untuk biayanya, baik sebagian maupun keseluruhan, dibiayai oleh lembaga yang menaunginya. Sedangkan ikatan dinas merupakan salah satu status sekolah kedinasan yang akan melekat pada setiap alumninya. Jadi, jika status sekolah kedinasan tersebut adalah ikatan dinas, maka alumninya terikat dengan ikatan dinas. Kalau kamu masuk sekolah tersebut dan lulus, maka langsung diangkat menjadi salah satu pegawai di lembaga pemerintah yang menaunginya.
Sekolah dengan ikatan dinas ada 2 jenis, yaitu sekolah kedinasan dengan ikatan dinas 100% dan sekolah kedinasan dengan ikatan dinas tidak 100%. Seperti yang disebutkan dalam poin sebelumnya, sekolah kedinasan dengan ikatan dinas membuat lulusan atau alumninya terikat dinas dengan lembaga yang menaunginya.
Selama masa sekolah/kuliah di sekolah kedinasan dengan ikatan dinas 100%, mahasiswa akan mendapat berbagai tunjangan. Di antaranya berupa biaya kuliah gratis, tunjangan bulanan, uang saku, dan yang terpenting, langsung diangkat menjadi salah satu pegawai di lingkungan kedinasan atau lembaga milik pemerintah. Contohnya IPDN dan STIS.
Sementara untuk mahasiswa yang sekolah/kuliah di sekolah kedinasan dengan ikatan dinas tidak 100%, sebenarnya biaya kuliah tetap gratis. Tapi, untuk menjadi PNS, harus melalui tes terlebih dahulu sehingga tidak semua lulusannya langsung diangkat menjadi pegawai di lembaga milik pemerintah. Contohnya STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara).
Sedangkan ikatan dinas sendiri merupakan sebutan untuk status sekolah ikatan dinas 100% dan tidak 100%. Jadi, ada ikatan dinas dengan full gratis biaya kuliah sekaligus jaminan kerja, ada juga full gratis biaya kuliah tapi tidak dijamin bisa langsung kerja. Perbedaan sekolah kedinasan dan ikatan dinas pada poin ini terletak pada jenis ikatan kedinasannya.
previous post
Jadi Mahasiswa Aktif : Tips Sukses di Perkuliahan