Halo Sobat OSC. Bulan Februari merupakan bulan yang penuh dengan banyak sekali hari libur, salah satunya tanggal 14 Februari 2024. Tanggal yang bertepatan pada hari Rabu ini memiliki 2 event besar salah satunya adalah Election Day atau yang biasa disebut dengan Pemilu Raya. Apakah wajib memilih?
Jadi, sobat OSC tidak semua orang memiliki hak pilih ya. Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memiliki hak pilih adalah mereka WNI yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, baik sudah kawin, ataupun sudah pernah kawin, tidak sedang terganggu jiwa/ ingatannya, dan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai hukum tetap. Sesuai dengan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dinyatakan, "setiap warga berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang berlangsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan". Hak dipilih dan memilih juga ditegaskan dalam putusan MK nomor 011-17/PUU-I/2003, hak kontitusional warga negara yakni memiliki hak untuk memilih dan dipilih (right to vote dan right to be canditate) merupakan hak yang dijamin konstitusi, undang-undang, dan konvensi internasional. Karena dijamin konstitusi, maka tindakan apapun selama warga negara telah memenuhi syarat lalu dihambat, atau menghalangi merupakan hal yang bertentangan dengan konstitusi.
Tapi ada lho sobat OSC yang tidak memiliki hak memilih dalam pemilu. Siapa ya kira-kira? Menurut UU Nomor 7 tahun 2017 pasal 200 berbunyi: "Dalam Pemilu, anggota Tentara Nasional IIndonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan haknya untuk memilih." yang berarti anggota TNI dan Kepolisian tidak memiliki hak untuk memilih. Hal ini diberlakukan sejak Reformasi 1998, untuk memastikan netralisasi dan pemisahan antara militer dan politik.
Jadi, gunakan hak pilih kalian sebaik mungkin ya sobat OSC karena bagaimanapun "dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat" yang pasti kita akan merasakan secara langsung bagaimana pilihan rakyat terbanyak bekerja. Dengan diadakannya debat capres dan cawapres yang berlangsung selama 5 kali, diharapkan dapat menjadi penilaian tersendiri bagi audience dalam memilih pemimpin Indonesia selanjutnya.
So, sobat OSC tim paslon 1, 2, atau 3 nih? Selamat memilih Sobat OSC.
previous post
Jadi Mahasiswa Aktif : Tips Sukses di Perkuliahan