Mengenal Program Kreatifitas Mahasiswa ( PKM )

Program Kreatifitas Mahasiswa ( PKM ) merupakan forum yang dibuat oleh Direktorat Kemahasiswaan dan studi dibawah kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi atau biasa disebut kemendikbudristek dalam memfasilitasi para Mahasiswa Indonesia untuk belajar berkembang serta menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dipelajari selama proses perkuliahan kepada masyarakat luas. Tujuan diselenggarakan event ini antara lain untuk meningkatkan kemampuan dan kreativitas mahasiswa dalam memberi gagasan ide.dalam menyusun suatu project.

Jenis Kegiatan PKM

PKM 5 Bidang terdiri dari : PKM -K. PKM-PM, PKM-PI, PKM KC PKM- Gagasan Futuristik Konstruktif ( PKM-GFK ) PKM-Ai dan PKM-GT

PKM-PM bertujuan untuk memberikan suatu problem solving yang dihadapi oleh masyarakat.melalui penerapan iptek kampus yang menjadi solusi tepat bagi persoalan atau kebutuhan masyarakat yang tidak berorientasi  pada profit.diperlukan surat pernyataan kerjasama apabila bermitra dengan masyarakat,.termasuk mencantumkan proposal yang sudah dibuat.

PKM-RE merupakan project dengan meneliti yang mengungkab hubungan sebab akibat,aksi,reaksi,rancang bangun,eksploraasi,materi alternatif,desain produk atraktif.dan biasanya mengkat permasalahan deskriptif tentang perilaku sosial, pendidikan, ekonomi kesehatan, maupun perilaku kontemporer 

PKM-K. kegiatan ini difokuskan untuk menumbuhkan pemahaman dan keterampilan mahasiswa dalam hal kewirausahaan yang berorientasi pada profit. namun ada hal yang diutamakan yaitu dari segi keunikan dan manfaat komoditas usaha.mereka diarahkan untuk menjadi pebisnis atau membuat usaha dalam mengeluarkan produk sebagai hasil karyanya.

PKM GFK. yang bertujuan untuk memotivasi/memberikan ruang terhadap mahasiswa dalam menuangkan ide kreatifnya,persepsi dan nalarnya. memikirkan tata kelola yang futuristik tetapi konstruktif sebagai upaya pencapaian SDGs di Indonesia maupun memberikan solusi dalam membuat project yang besar dan berpotensi bisa direalisasikan.

PKM-R. Bertujuan untuk mengungkap hubungan sebab akibat, aksi reaksi, rancang bangun, pereilaku sosial, ekonomi,pendidikan,kesehatan dll.mengingat sifat dan metode program yang berbeda.PKM R dikelompokan menjadi PKM-Riset Eksakta, dan Sosial Humaniora ( PKM RSH )

DasarHukum PKM

 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi  Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi Peraturan Pemerintah  Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Peraturan Meteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.5/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga

Persyaratan mengikuti PKM

Mahasiswa aktif Program Diploma dan Sarjana seorang mahasiswa dapat bergabung pada lebih dari 2 tim pengusul proposal PKM 5 Bidang tetapi hanya dapat terlibat dalam 2 judul proposal yang didanai Dosen Pendamping dapat mendampingi lebih dari 10 tim pengusul Proposal tetapi hanya dapat mendampingi maksimal 10 Tim PKM yang didanai disemua jenis PKM 5 bidang Tim beranggotakan maksimal 3-5 orang  ( PKM K,T dan M ) dan maksimal 3 orang ( PKM P, KC, dan KT ) sudah termasauk ketua ketua tim hanya bisa mengetuai satu judul Proposal dalam satu periode PKM yang dilaksnakan.

Mungkin itu dulu ya sobat OSC !! terkait artikel yang aku buat,semoga bisa bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai sumber referensi

  33 Views    Likes  

Tips Belajar Efektif Ala Elon Musk

previous post

Kenal Lebih Dekat Dengan Beasiswa OSC Medcom.id
Tips Belajar Efektif Ala Elon Musk

next post

Tips Belajar Efektif Ala Elon Musk

related posts