IDENTITAS NASIONAL & ANTI INTOLERANSI

IDENTITAS NASIONAL & ANTI INTOLERANSI Identitas nasional adalah ciri khas yang dimiliki oleh suatu bangsa yang membedakannya dengan bangsa yang lain baik dari nilai, kebudayaan, kepercayaan, dan lain sebagainya. Di Indonesia sendiri juga terdapat identitas nasional diantaranya yaitu Bahasa Indonesia, Lagu Indonesia Raya, Pancasila, UUD 1945, Garuda Indonesia, Bendera Indonesia, Konsepsi Wawasan Nusantara, dan Kekayaan Budaya. Selain itu, identitas nasional bangsa Indonesia dapat dilihat juga dari keyakinan, adat istiadat, kesenian, pakaian adat, makanan daerah, dan lainnya. Namun, dalam identitas nasional terdapat 3 kekuatan utama yaitu bahasa Indonesia, dasar negara (Pancasila dan UUD 1945), lambang negara (Garuda Indonesia), serta bendera negara Indonesia. Indonesia sendiri merupakan negara yang besar dan memiliki banyak pulau serta daerah-daerah yang memiliki perbedaan sehingga untuk menyatukan Indonesia agar tetap harmonis dalam satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa maka dibutuhkan adanya dasar yang kuat yaitu Pancasila serta semboyan negara Indonesia Bhinneka Tunggal Ika yang berati berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Dengan adanya Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika diharapkan setiap daerah di Indonesia dapat terus bersatu, damai, aman, dan tentram. Dalam mencapai hal tersebut tentulah tidak mudah karena terdapat tantangan yang harus dihadapi untuk merawat persatuan dan kesatuan tersebut di antaranya adalah sebagai berikut : Banyaknya perbedaan yang pada akhirnya dapat memicu kerusuhan dan pertempuran antar kelompok karena perbedaan pendapat Indonesia harus bisa bertindak tegas dalam kasus rasisme yang sangat sering terjadi bahkan dalam kehidupan kita sehari-hari Munculnya kesenjangan sosial di masyarakat Terdapat klaim dari negara asing terhadap budaya Indonesia Oleh karena itu dibutuhkan solusi yang nyata untuk mengatasi tantangan serta intoleransi yang terjadi di Indonesia dengan cara : Mau mengerti, menghargai, serta mendengarkan pendapat orang lain agar konflik yang terjadi akibat perbedaan pendapat dapat diminimalisir Indonesia sudah menerapkan pelanggaran terhadap orang-orang yang melakukan rasisme dimana pada Pasal 156 KUHP dikatakan “barangsiapa menyatakan di muka umum perasaan kebencian atau penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa golongan isi negara Republik Indonesia dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun atau denda sebanyak-banyaknya empat ribu lima ratus rupiah.” Pemerintah dapat melakukan pemerataan terhadap seluruh daerah di Indonesia sehingga kesenjangan tersebut dapat diatasi dan meminimalisir terjadinya konflik Sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya kita mencintai produk dalam negeri bahkan mempromosikannya agar negara lain mengetahui budaya yang dimiliki Indonesia sehingga mereka tidak lagi meng-klaim budaya Indonesia tersebut Selain itu, terdapat dampak negatif dari adanya intolerasi ini diantaranya yaitu : Perpecahan bangsa yang terjadi dalam konflik sosial di masyarakat Memandang masyarakat dan kebudayaan sendiri lebih baik Terjadinya kemunduran suatu bangsa dan negara Agar dampak negatif tersebut tidak terus bertambah maka dibutuhkan cara pencegahan diantaranya sebagai berikut : Perduli terhadap lingkungan sekitar Tidak mementingkan suku sendiri Tidak mencari keuntungan diri sendiri daripada kesejahteraan orang lain Jadi kesimpulannya yaitu kita sebagai bangsa Indonesia haruslah sadar akan lingkungan yang terjadi di sekitar kita karena intoleransi itu nyata sehingga kita harus segera menanganinya.

  50 Views    Likes  

SOFT SKILL YANG HARUS KAMU MILIKI!!!

previous post

Jadi Mahasiswa Aktif : Tips Sukses di Perkuliahan
SOFT SKILL YANG HARUS KAMU MILIKI!!!

next post

SOFT SKILL YANG HARUS KAMU MILIKI!!!

related posts