PROTEKSI DIRI DARI KEJAHATAN SOSIAL MEDIA
PENGANTAR
“Cybercrime is not “armed robbery”, not “pen and paper crime” and should not be handle as such. Fighting Cybercrime requires intelligent knowledge and that has to be IT intelligence.” Tahun 2021 tidak lagi tahun yang tertutup akan akses luas internet. Semua orang memiliki kebebasan dalam aksesibilitas yang hampir tidak terbatas. Saat ini, akses kedalam dunia digital tidak hanya diperlukan untuk hiburan namun juga kepentingan pekerjaan. Aksesibilitas yang mudah kini memberikan banyak manfaat dan keuntungan bagi para pengguna. Tetapi saat ini, kesempatan sangat terbuka bagi mereka yang ingin bekerja secara tertutup sebagai pengamat data-data yang kita bagikan di media digital dan dimanfaatkan untuk hal-hal tertentu. Akses digital yang semakin maju membuka kemungkinan yang besar bagi pencuri data untuk menjerat banyak pengguna dengan memanfaatkannya untuk mendatangkan keuntungan pribadi yang tidak jarang sangat membahayakan para pengguna media.
FAKTA
Policht (2019) menunjukkan bahwa sebagian besar kejahatan dunia maya modern cenderung bergantung pada pendekatan multi-dimensi untuk membangun kegigihan dalam lingkungan target dengan menggunakan urutan langkah-langkah mengamati, mengarahkan, memutuskan, dan bertindak (Lee, 2019). Kejahatan sosial media dapat didefinisikan sebagai pelanggaran dan penyalahgunaan sistem komputer yang terhubung ke internet, yang mengakibatkan kerugian langsung bagi pengguna tertentu yang telah difasilitasi melalui Internet (Odumesi, 2014). Perangkat yang kita gunakan dapat menjadi sasaran, instrumen, dan dalam waktu yang sama sebagai subjek kejahatan sosial media. Terkadang pengguna hanya menyadari bahwa setiap orang menggunakan teknologi dengan cara yang sama. Kita sekarang hidup dalam masyarakat di mana rendahnya keamanan teknologi digital dan keamanan fisik tidak memiliki batasan serta pada saat ini yang sangat marak terjadi adalah aktivitas pencurian data (hacking) (Choi & Lee, 2018). Tidak jarang bahwa para penjahat sosial media mendapatkan target yang mereka inginkan.
LEVEL KORBAN KEJAHATAN SOSIAL MEDIA
Dalam penelitian salah satu mahasiswa Nigeria (Aghatise, 2006) mengidentifikasi beberapa level pengguna media sosial yang rentan menjadi korban kejahatan sebagai berikut:
The GullibleIstilah ini digunakan untuk orang-orang yang mudah tertipu dan percaya dengan sangat cepat akan informasi yang disebarkan melalui media. Di sebuah kafe di Nigeria, Joseph mewawancarai beberapa penjahat sosial media dan mengatakan bahwa “Jika anda mudah tertipu maka anda adalah target utama saya”
Desperados and Greedy People“Selamat! Anda memenangkan undian dari ***komsel senilai 500 juta rupiah, balas pesan ini lalu lengkapi data diri anda!” Tidak jarang kita menerima pesan-pesan sejenis ini hingga ada yang sangat berapi-api untuk mengontak target kejahatan secara langsung melalui telepon. “Desperados and greedy people” ini adalah istilah atau level yang diperuntukkan bagi pengguna social media yang merupakan orang-orang serakah dan putus asa yang ingin mencairkan uang secara instan. Merekalah yang akan selalu jatuh ke tingkat penipuan ini. Bagaimana dengan anda?
Unskilled and InexperiencedLevel ini atau istilah ini ditujukan kepada banyak orang di era saat ini yang hanya mengetahui internet dan media sosial hanya digunakan untuk chat dengan teman mereka, menuai banyak hiburan dalam layar computer mereka, dan berbagai hal yang tampak di permukaan saja. Mereka tidak mengetahui fakta bahwa sebagian besar orang-orang yang mereka temui secara online adalah penjahat yang bersembunyi di bawah naungan internet untuk melakukan kejahatan tertentu. Apakah anda ada di level ini?
Unlucky PeopleMungkin, orang dalam level ini tidak ada dalam 3 kategori diatas, hanya saja ini adalah orang-orang yang tidak beruntung. Kategori korban ini percaya bahwa mereka bertemu rekan kerja media yang baik namun nyatanya tidak.
PENCEGAHAN
Abad ke-20, memasuki masa modernisasi, pengetahuan dan teknologi berkembang pesat. Hal ini seharusnya melahirkan banyak orang yang sangat edukatif dan terdeukasi dengan baik. Pengguna media saat ini seharusnya lebih proaktif bukan reaktif. Untuk meminimalisir tingkat korban kejahatan media social, kita perlu memperbaiki mentalitas kita sebagai warga internet.
Beberapa hal dibawah ini merupakan langkah-langkah pencegahan konkret kejahatan media sosial:
Warga Media yang “Up to date”Tidak ada salahnya jika pesan yang kita terima berkaitan dengan penerimaan dana, distribusi pesan yang tidak jelas, dan hal lainnya yang mungkin terjadi dapat kita lakukan pengecekan terlebih dahulu. “Fakta” akan memperkecil kemungkinan bagi kita untuk terjerat dalam kejahatan social media.
Amankan Data DiriHampir semu dari kita mungkin pernah menggunakan beberapa “e-commerce” untuk berbelanja khususny pada masa COVID-19 saat ini. Alamat-alamat dan data diri dalam kotak pesanan anda dapat menjadi target utama para penjahat media sosial. Sebaiknya, setelah anda menerima pesanan anda, sobeklah atau guntinglah barcode dan alamat-alamat yang tertera dalam kotak pesanan anda hingga tidak memungkinkan untuk dilihat dan di salin. Kita tidak pernah tahu bahwa dari pemungut sampah akan bermuara kemana data-data yang telah kita biarkan begitu saja.
Hindari “Reflex Clicking”Beberapa link mungkin akan didistribusikan para penjahat social media ke kontak anda. Hati-hati dan hindari aktivitas menekan link yang anda tidak tahu pasti link tersebut legal atau illegal.
Amankan Perangkat & Hindari Software BajakanHal kecil bagi kita dan seringkali dianggap sepele. Kita memikirkan bahwa keamanan perangkat tidak begitu penting karena sepengetahuan kita sebagai pengguna, hanya kita yang memakainya tanpa memikirkan ada yang bekerja diluar kendali kita. Selain itu, kita disuguhi banyak sekali software gratis tetapi tidak resmi. Sebagai warga internet yang tidak mau mengeluarkan banyak uang hanya untuk keperluan editing video atau hal lainnya, software bajakan menjadi solusinya.
Banyak Membaca dan RisetSemakin teknologi berkembang, semakin besar pula peluang bagi kita sebagai pengguna internet untuk menambah wawasan kita berkaitan dengan kejahatan sosial media yang sering terjadi.
Hal diatas adalah beberapa tips yang anda dapat gunakan sebagai pengguna media ataupun bekerja menggunakan teknologi dalam pencegahan kejahatan sosial. Beberapa tips diatas dapat dirangkum dengan kata “waspada”. Hiduplah cerdas dengan teknologi dan jadilah warga internet yang bertanggungjawab atas kebaikan pribadi.
Sumber :
Aghatise, J. (2006, June 28). Definition of Cybercrime. Retrieved from Computer Crime Research Center: https://www.crime-research.org/articles/joseph06/2
Choi, K.-s., & Lee, C. S. (2018). The Present and Future of Cybercrime, Cyberterrorism, and Cybersecurity. International Journal of Cybersecurity intelligence & Cybercrime, I(1), 1-4.
Lee, C. S. (2019). The Future of Cyber e of Cybercrime Pr crime Prevention Str ention Strategies: Human F ategies: Human Factors. International Journal of Cybersecurity, Intelligence, and Cybecrime, II(2).
Odumesi, J. O. (2014). Combating the Menace of Cybercrime. International Journal of Computer Science and Mobile Computing, III(6), 980 – 991.
previous post
Jadi Mahasiswa Aktif : Tips Sukses di Perkuliahan