Sebentar lagi adalah hari berbahagia bagi umat Islam yaitu hari raya idul Adha umat Islam, hari raya idul adha adalah hari raya dimana umat islam di seluruh dunia melakukan kurban dengan menyembelih hewan kurban seperti sapi dan kambing.
Dalam menyembelih hewan kurban dapat dianggap sah jika sudah memenuhi syarat-syarat nya, dalam agama Islam menyembelih hewan kurban memiliki dua syarat agar kurban nya di anggap sah.
Waktu penyembelihan hewan qurban yang paling utama adalah hari Nahr, yaitu Raya ‘Idul Adha pada tanggal 10 Zulhijah setelah melaksanakan shalat ‘Idul Adha bagi yang melaksanakannya. Adapun bagi yang tidak melaksanakan shalat ‘Idul Adha seperti jamaah haji dapat dilakukan setelah terbit matahari di hari Nahr. Hari penyembelihan menurut Jumhur ulama, yaitu madzhab Hanafi, Maliki dan Hambali berpendapat bahwa hari penyembelihan adalah tiga hari, yaitu hari raya Nahr dan dua hari Tasyrik, yang diakhiri dengan tenggelamnya matahari.
Berkurban sendiri hukumnya sunah muakadah, Keutamaan berkurban tersebut tergambar dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah RA, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: "Barangsiapa yang memiliki kelapangan [harta], sedangkan ia tak berkurban, janganlah dekat-dekat mushala kami," (H.R. Ahmad, Ibnu Majah dan Hakim).
Anjuran untuk berkurban pun tertuang di firman Allah SWT dalam surah Al-Kautsar ayat 2: “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah,” (QS. Al-Kautsar [108]: 2).
Dan dua syarat nya harus terpenuhi, syarat yang pertama ialah hewan yang dikurbankan harus hewan ternak contoh nya seperti unta, sapi dan kambing selain hewan ternak tidak bisa di jadikan hewan untuk dikurbankan.
Dan syarat yang kedua adalah hewan yang dikurbankan tidak boleh cacat contohnya seperti Hewan yang matanya buta, Hewan yang fisiknya sakit, hewan yang kakinya pincang, hewan yang badannya kurus, Hewan yang putus telinga dan ekornya, kriteria cacat tersebut tidak sah karena mengakibatkan dagingnya berkurang (cacat fisik). Adapun cacat yang sah yakni hewan yang dikebiri dan pecah tanduknya.
Rukun menyembelih diantaranya :
1. Penyembelih beragama Islam.
2. Binatang yang disembelih binatang yang halal baik halal zatnya maupun halal cara memperolehnya bukan hasil mencuri atau menipu.
3. Alat penyembelih harus tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang itu dan tidak terlalu menderita sewaktu disembelih.
4. Tujuan penyembelihan untuk tujuan yang diridlai Allah SWT bukan untuk tujuan tumbal atau untuk sajian nenek moyang berhala atau upacara kemusrikan lainnya.
dan adab yang perlu diperhatikan dalam menyembelih hewan kurban sebagai berikut:
1. Menyembelih sendiri jika mampu
2. pastikan pisau yang digunakan tajam dan tidak mengasahnya didepan hewan
3. menghadapkan hewan kurban kearah kiblat
4. membaringkan hewan kurban ke sebelah kiri
5. membaca bismillah
6. menyembelih dengan cepat dan akurat
previous post
Jadi Mahasiswa Aktif : Tips Sukses di Perkuliahan