Media sosial kini telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan pelajar. Berbagai platform media sosial digunakan oleh pelajar untuk berkomunikasi, mencari informasi, hingga sekadar menghabiskan waktu luang.
Survei yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2022 menunjukkan bahwa hampir seluruh mahasiswa atau sekitar 98,19% menggunakan media sosial. Angka ini meningkat 3,55% dibandingkan survei pada tahun 2020 yang mencapai 94,64%. Hal ini menunjukkan penggunaan media sosial semakin meningkat di kalangan siswa dari tahun ke tahun. Platform media sosial yang paling banyak digunakan siswa adalah YouTube dengan persentase 96,87%, diikuti Facebook sebesar 96,01%, WhatsApp 95,08%, Instagram 91,12%, dan Twitter sebesar 67,97%. YouTube menjadi primadona karena menyediakan konten audio visual yang kaya informasi untuk menunjang pendidikan, sedangkan WhatsApp dan Facebook populer karena fitur chat dan grup diskusinya.
Mahasiswa rata-rata menghabiskan waktu 3-5 jam per harinya untuk berselancar di media sosial. Mereka biasanya mengakses media sosial di sela-sela waktu kuliah, saat istirahat, hingga sebelum tidur. Konten media sosial yang paling banyak dikonsumsi adalah hiburan seperti video, meme, musik, vlog, dan film. Selain untuk hiburan, pelajar juga memanfaatkan media sosial untuk mencari informasi terkait perkuliahan, berita terbaru, lowongan pekerjaan, beasiswa, tips dan trik (how to), dan sebagainya. Media sosial dinilai lebih up to date dan interaktif sebagai sarana pencarian informasi dibandingkan portal berita konvensional.
Dampak positif media sosial bagi mahasiswa diantaranya yaitu memudahkan mereka dalam berkomunikasi jarak jauh dengan dosen, teman kuliah, ataupun keluarga; sarana promosi dan pertukaran informasi terkait kegiatan kampus; serta wadah untuk menunjukkan eksistensi dan prestasi. Namun penggunaan media sosial yang berlebihan juga berdampak negatif seperti menurunnya konsentrasi saat kuliah dan fokus mengerjakan tugas; hoaks dan informasi yang berputar; hingga kecanduan yang mengganggu produktivitas.
Survei APJII 2022 menunjukkan sebanyak 38,24% siswa mengalami kecanduan bermedia sosial. Untuk mengendalikan dampak negatif tersebut, siswa disarankan untuk menerapkan budaya waktu sadar dan membatasi diri dalam menggunakan media sosial kurang dari 3 jam per hari. Mahasiswa juga harus pintar memilah dan memeriksa kebenaran informasi yang beredar di media sosial sebelum disebarluaskan. Selanjutnya, tren penggunaan media sosial di kalangan pelajar diperkirakan akan terus meningkat seiring perkembangan teknologi dan munculnya platform-platform baru. Oleh karena itu, mahasiswa harus bijak dalam menyikapi agar media sosial memberi dampak positif bagi pengembangan diri dan prestasi, bukan sebaliknya.
sumber APJII 2022 : https://apjii.or.id/berita/d/apjii-di-indonesia-digital-outloook-2022_857
previous post
Jadi Mahasiswa Aktif : Tips Sukses di Perkuliahan