Jadikan Puasa Ramadhan Sempurna Dengan Menjauhi Hal-Hal Makruhnya

Marhaban Ya Ramadhan,

Hari yang ditunggu-tunggu bagi umat Islam telah tiba. Hari suci dimana semua pintu surga dibuka oleh Allah SWT. Sudah sepatutnya kita tidak menyia-iakan bulan ini. Melakukan ibadah dengan sungguh-sungguh untuk mendapat ridha Allah SWT. Salah satunya adalah berpuasa. Puasa yang seharusnya dilakukan dengan baik dan benar.

Tetapi, tahukah sahabat OSC ada perkara yang berpotensi dapat merusak kesempurnaan puasa kita di bulan Ramadhan ini. Perkara/hal tersebut dalam islam disebut makruh puasa. Dalam kaidah fikih, makruh adalah amalan yang tidak disukai Allah SWT sekalipun amalan tersebut tidak mengandung dosa. Jadi makruh puasa adalah perkara/hal yang apabila sahabat lakukan ketika berpuasa akan berpotensi merusak pahala puasa, karena hal tersebut tidak disukai oleh Allah SWT. Oleh karena itu, ada baiknya kita mengetahui apa saja makruh puasa di bulan ramadhan.

Berikut perkara makruh ketika puasa yang dianjurkan untuk ditinggalkan karena berpotensi merusak kesempurnaan puasa:

1. Tidur terlalu lama

Apakah tidur di bulan Ramadhan itu makruh? Iya, tetapi dihukumi makruh “jika kita tidur terlalu lama” ketika sedang berpuasa .

Tidur yang terlalu lama akan membuat kita lalai hingga meninggalkan kegiatan wajib dan produktif lainya seperti shalat, sekolah, ataupun bekerja. Jangan sampai puasa menjadi alasan untuk meninggalkan kewajiban lain, hal ini tidak diperbolehkan dan hukumnya  makruh dalam puasa, karena sesungguhnya semua hal yang berlebihan itu dibenci Allah SWT.

Daripada kita tidur terlalu lama, lebih baik kita isi bulan Ramadan ini dengan kegiatan yang bermanfaat, karena perbuatan baik yang kita lakukan akan lebih besar pahalanya ketika dikerjakan di bulan ramadhan.

 

2. Berlebih-lebihan Ketika Berkumur dan Memasukkan Air ke dalam Hidung (Istinsyaq)

Perkara ini termasuk dalam makruh puasa karena dikhawatirkan air akan masuk ke  kerongkongan, sehingga dapat membatalkan puasa kita. Hal itu didasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW kepada Laqith bin Shabrah:

“Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam meng-hirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa”.

Dan jika ada air kumur atau istinsyaq yang masuk ke dalam perutnya secara sengaja, maka menurut ijma’ puasanya batal, dan dia harus mengqadha’nya. Tetapi jika masuknya air tanpa disengaja, maka terdapat dua pendapat dari para ulama.

 

3. Mencicipi makanan tanpa ada hajat atau keperluan termasuk makruh puasa

Mencicipi masakan ketika puasa hukumnya makruh, kecuali jika ada hajat atau kebutuhan. Dimana kebutuhan yang dimaksud adalah ketika seorang ingin memastikan hidangannya tersaji dengan baik.

Lalu bagaimana cara kita untuk memastikan rasa dari masakan dirumah?  Dapat dilakukan dengan meletakan makanan di ujung lidah, dirasakan, kemudian dikeluarkan, dan tidak ditelan sedikit pun.

 

4. Menggosok Gigi

Sebaiknya menggosok gigi dilakukan setelah selesai makan sahur. Tidak perlu diulang pada siang hari. Sebagian Ulama memakruhkan apabila seseorang berkumur-kumur atau memberus gigi pada waktu petang.

“Menggosok gigi sebelum dzuhur ketika puasa hukumnya boleh, jika selepas dzuhur maka hukumnya berubah menjadi makruh dan jika air kumur-kumur tertelan maka akan membatalkan puasa”, kata Cholil Nafis, Ketua Bidang Dakwah MUI,(13/4/2021).

 

5. Mengumpulkan ludah dan menelannya (termasuk menelan dahak)

Dimakruhkan bagi orang yang berpuasa untuk mengumpulkan ludah dan menelannya atau menelan dahak, karena hal tersebut dapat masuk ke dalam perut dan mengenyangkannya. Dan itu jelas bertentangan dengan hikmah puasa. Ditambah lendir atau dahak itu kotor sehingga dapat berbahaya bagi kesehatan kita.

 

6. Wishal (berturut-turut tanpa berbuka).

Dimakruhkan wishal dalam berpuasa. Dimana hakikatnya yang dilarang adalah berpuasa dua hari atau lebih tanpa sedikit pun mengkonsumsi makanan atau minuman sepanjang siang dan malam. Dan apabila memakan atau meminum sesuatu walaupun itu sedikit, maka hal itu tidak disebut sebagai wishal.

Dengan kemakruhannya, wishal tidak membatalkan puasa. Dan hikmah dari larangan berpuasa secara wishal ini adalah agar tubuh tidak menjadi lemah untuk menunaikan berbagai kewajiban. Bahkan terkadang tubuh bisa tertimpa bahaya yang cukup serius, yang bisa berpengaruh terhadap indera dan anggota tubuh

 

7. Banyak Meludah Setelah Buka Puasa

Banyak meludah setelah berbuka puasa dihukumi makruh karena hal ini akan menghilangkan keberkahan dari berbuka puasa. Dimana pahala yang besar saat berbuka puasa diantaranya doa’a-do’a sahabat mudah diijabah, sebab itu jangan banyak meludah ketika berbuka puasa.

 

Itulah beberapa perkara/hal yang makruh ketika puasa, semoga dengan adanya tulisan ini akan memberikan manfaat yang baik bagi para pembaca. Sebab itu untuk memaksimalkan ikhtiyar kita di bulan Ramadan yang suci ini marilah kita memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya untuk terus beramal shalih dan menjauhi hal-hal yang dapat merusak pahala kita di bulan ramadhan.

Referensi:

Anonim. 2021. Makruh Puasa - 7 Hal Makruh Dalam Puasa Yang Perlu Kita Hindari !. Pesantren Al-Hikam Malang. (https://alhikam.ac.id/)

https://almanhaj.or.id/15220-hal-hal-yang-makruh-dalam-puasa.html

 

  77 Views    Likes  

Tips Belajar Efektif Ala Elon Musk

previous post

Kenal Lebih Dekat Dengan Beasiswa OSC Medcom.id
Tips Belajar Efektif Ala Elon Musk

next post

Tips Belajar Efektif Ala Elon Musk

related posts