Kreativitas kreator konten dalam menciptakan tontonan makin berkembang salah satunya dengan membuat lelucon atau prank demi mendukung jumlah penonton dan pendapatan namun pencipta konten perlu mempertimbangkan tanggung jawab moral dan sosial atas karyanya.
Seiring berkembangnya banyak oknum-oknum yang melakukan prnak di luar sana tanpa mempertimbangkan bagaimana atau apa dampak yang akan dirasakan oleh orang lain.
Dalam hal ini kita harus mengetahui apa itu prank?
Prank adalah tindakan main-main atau nakal sebagai lolucon definisi ini berasal dari Merriam Webster
Tujuannya sendiri
1. Digunakan untuk menggoda target
2. Mengelabui target
3. Memperolok-olok target
4. Menarik perhatian pihak lain
5. Dan menghibur penonton.
Namun orang biasanya membuat orang lain menjadi risi atau resah karena sejumlah konten prank yang menuai kontroversi karena dianggap kebablasan. Diantaranya
1. Memberikan bantuan palsu atau melebihi target
2. Pura-pura gejala covid-19 parah di tempat umum
3. Order fiktif ojek daring
4. Tantangan skull breaker atau menyepak kaki target setelah loncat agar jatuh/duduk
5. Berdandan dan berposisi seperti hantu
6. Dan berpura-pura bunuh diri
Tanpa kita sadari dalam prank sendiri ada resiko-resiko yang akan terjadi
1. Mencemarkan nama baik
2. Berujung perbuatan tidak menyenangkan
3. Melanggar norma sosial
4. Membahayakan kesehatan
5. Mengancam nyawa
6. Membuat masyarakat resah
previous post
Jadi Mahasiswa Aktif : Tips Sukses di Perkuliahan