Peran Pemerintah Indonesia dalam Menghadapi Klaim China di Kepulauan Natuna

Kepulauan Natuna Utara merupakan wilayah kepulauan yang berada di Kepulauan Riau, dan merupakan wilayah yang masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Wilayah ini merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan China, sehingga rentan sekali terhadap konflik. 

Indonesia sendiri sebenarnya sudah menyadari adanya potensi konflik terhadap perbatasan wilayah, sehingga kemudian mengajukan proposal Djuanda mengenai batas-batas kedaulatan laut Indonesia pada tahun 1957. Meskipun pada awalnya mengalami pertentangan dari dunia Barat, namun pada akhirnya proposal ini disetujui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan diadopsi dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS). (Djalal, 1996)

Namun pada tahun 2010, China melakukan klaim terhadap wilayah Kepulauan Natuna Utara dengan dasar sejarah dan memasukannya kedalam peta sembilan garis putus-putus dan mengajukannya kepada PBB. Namun peta tersebut kemudian di tolak oleh Mahkamah Internasional karena tidak adanya bukti kuat. Meskipun mengalami penolakan, China tetap bersikukuh pada pendapatnya dan masih menganggap Kepulauan Natuna Utara sebagai wilayahnya. (Rosarian & Pahlevi, 2013)

Adanya klaim China tersebut kemudian membuat China melakukan beberapa aktivitas yang mengganggu keamanan dan kedaulatan Indonesia, dimana beberapa aktivitas yang dilakukan China melibatkan penggunaan militer dan menimbulkan kerugian kepada Indonesia (Sulistyani, Pertiwi, & Sari, 2021). Dimana kemudian segala aktivitas ini merupakan salah satu bentuk perilaku zalim China kepada Indonesia.

Zalim sendiri didefinisikan sebagai sikap sewenang-wenang yang menimbulkan penderitaan kepada orang lain. Dimana dalam AL-Qur'an terdapat penekanan yang sangat kuat terhadap balasan bagi orang-orang yang berbuat zalim, dimana Allah SWT kemudian menyamakan orang yang zalim dengan Fir’aun. Dalam firman-Nya, Allah bersabda: 

“(Keadaan mereka) serupa dengan keadaan Fir'aun dan pengikut-pengikutnya serta orang-orang yang sebelumnya. Mereka mendustakan ayat-ayat Tuhannya maka Kami membinasakan mereka disebabkan dosa-dosanya dan Kami tenggelamkan Fir'aun dan pengikut-pengikutnya; dan kesemuanya adalah orang-orang yang zalim”. (QS. Al-Anfal/8: 54)

Sedangkan dalam Surah Al-Furqan ayat 19, Allah SWT berfirman:

"……barangsiapa di antara kamu berbuat zalim, niscaya Kami timpakan kepadanya rasa azab yang besar". (QS. Al-Furqan/77: 19)

Dalam dua ayat tersebut, khususnya dalam Surah Al-Furqan ayat 19 dapat terlihat bahwa Allah sangat tidak menyukai orang-orang yang berbuat zalim kepada sesama manusia. Allah menyebutkan kata zalim dalam beberapa ayat serta menjelaskan akibatnya, merupakan bukti bahwa zalim merupakan salah satu isu yang penting dalam kehidupan manusia. Banyak perbuatan zalim yang terjadi dalam masyarakat juga merupakan salah satu hal yang kemudian membuat Allah memberikan pedoman mengenai perilaku zalim ini dalam firman-Nya.

Dengan kondisi klaim China tersebut merupakan bentuk prilaku zalim yang Allah Ta’ala mewajibkan untuk berperang dengan kata lain mengharuskan setiap negara untuk mengupayakan bela negara, hal tersebut tercantum dalam Q.S Al-Hajj ayat 39, yang berbunyi sebagai berikut :

"Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dizalimi. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu". (QS. Al-Hajj/22: 39).

Implikasi dari perilaku zalim terhadap bela negara sendiri dapat terlihat dari adanya beberapa kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam mengatasi permasalahan ini. Pemerintah sebagai salah satu pion penting dalam melakukan hubungan diplomatik dengan negara lain, merupakan salah satu aktor dalam konsep bela negara untuk menjaga kedaulatan Indonesia.

Sehingga kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Indonesia seperti melalui pengiriman nota protes kepada China, kemudian juga mengeluarkan peta NKRI tahun 2017 dengan menyebutkan bagian utara Indonesia sebagai Kepulauan Natuna Utara juga merupakan bentuk sikap tegas Indonesia kepada China bahwa wilayah tersebut merupakan bagian dari kedaulatan Indonesia dan China sudah seharusnya menghormati dan tidak mengganggu kedamaian negara Indonesia.

Hal ini membuktikan bahwa Al-Qur’an memiliki peranan penting bagi setiap masyarakat untuk memahami dan menjalankan kehidupan bermasyarakat, salah satunya yaitu dalam konsep bela negara. 

  16 Views    Likes  

Inovasi kurikulum merdeka untuk membangun pendidikan berkualitas di era digital

previous post

Menjadi Raksasa di Udara, Yuk Ketahui Lebih Banyak Fakta Tentang Pesawat Terbang
Inovasi kurikulum merdeka untuk membangun pendidikan berkualitas di era digital

next post

Inovasi kurikulum merdeka untuk membangun pendidikan berkualitas di era digital

related posts