Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh....
Halo sobat OSC dimana pun kalian berada.... Sebelum memulai artikel ini saya akan perkenalkan diri dulu yaa... Perkenalkan nama saya Muhtar Khudori, saya lahir di Tamban Catur, kab. Kapuas, Kalimantan Tengah... Sobat osc pernah dengar nama daerah Kapuas, pasti jarang yaa.. Soalnya sering saya kenalan sama orang, banyak yang nggk tahu itu daerah mana... Okeyy langsung saja artikel pertama saya ini membahas tentang Kabupaten Kapuas.
Kabupaten Kapuas dengan ibu kotanya Kuala Kapuas adalah satu satunya kabupaten atonomeks daerah Dayak Besar dan Swapraja Kotawaringin yang termasuk dalam wilayah keresidenan Kalimantan Selatan. Suku Dayak Ngaju merupakan penduduk asli Kabupaten Kapuas. Suku ini terdiri dari dua sub suku yaitu Suku Oloh Kapuas-Kahayan dan Oloh Otdanum.
Menurut penuturan pusaka ”Tetek Tatum", Nenek moyang suku Dayak Ngaju pada mulanya bermukim sekitar pegunungan Schwazener di Central kalimantan ( Alang 1981 ) barulah pada perkembangan berikutnya suku Dayak Ngaju bermukim menyebar disepanjang tepi sungai Kapuas dan sungai Kahayan. Pada abad ke-16 dalam naskah Negarakertagama yang ditulis oleh pujangga Empu Prapanca dari Majapahit pada tahun 1365 M, menyebutkan adanya pemukiman. Kemudian dalam naskah Hikayat Banjar, berita Tionghoa pada masa dinasti Ming (1368-1644) dan piagam-piagam perjanjian antara Sultan Banjarmasin dengan pemerintah Belanda pada Abad ke-19 memuat berita adanya pemukiman sepanjang sungai Kapuas dan sungai Kahayan yang disebut pemukiman Lewu Juking.
Lewu Juking merupakan sebuah pemukiman berumah panjang yang terletak di muara sungai Kapuas Murung (bagian barat delta pulau petak yang bermuara kelaut Jawa) sekitar 10 km dari arah pesisir laut Jawa yang dipimpin oleh kepala suku bernama Raden Labih.
Penduduk Lewu Juking dan penduduk sekitarnya sering diserang oleh rombongan bajak laut. Walaupun beberapa kali rombongan bajak laut dapat di pukul mundur oleh penduduk Lewu Juking dan sekitarnya, tetapi penduduk merasa kurang aman tinggal di daerah tersebut, sehingga pada tahun 1800 banyak penduduk pindah tempat tinggal mencari tempat yang jauh lebih aman dari gangguan bajak laut.
Akibat perpindahan penduduk Lewu Juking dan sekitarnya, maka sepanjang arah sungai Kapuas dan sungai Kapuas Murung bermunculan pemukiman-pemukiman baru, seperti di sungai Kapuas Murung muncul pemukiman Palingkau yang dipimpin oleh Dambung Tuan, pemukiman sungai Handiwung dipimpin oleh Dambung Dayu, pemukiman sungai Apui (seberang Palingkau) dipimpin oleh Raden Labih yang kemudian diganti oleh putranya Tamanggung Ambu. Sedangkan ditepi sungai Kapuas terdapat pemukiman baru, seperti sungai Basarang dipimpin oleh Panglima Tengko, sungai Bapalas dipimpin oleh Panglima Uyek dan sungai Kanamit dipimpin oleh Petinggi Sutil.
Kawasan Kapuas-Kahayan bersama penduduknya masih terisolasi sekian lama dari hubungan dengan dunia luar. Bulan Februari 1860, dalam rangka mengawasi lalu lintas perairan di kawasan Kapuas, pihak belanda membangun sebuah Fort (benteng) diujung Murung dekat muara sungai Kapuas, sekitar rumah jabatan Bupati Kapuas sekarang.
Bersama dengan adanya benteng ditempat tersebut, lahirlah nama “Kuala kapuas” yang diambil dari sebutan penduduk setempat, yang sedianya menyebutkan dalam bahasa dayak ngaju “Tumbang Kapuas”. Seiring dengan itu ditempatkanlah seorang penjabatan Belanda sebagai Gezaghebber ( pemangku kuasa ) yang dirangkap oleh komandan benteng yang bersangkutan, sehingga kawasan Kapuas-Kahayan tidak lagi berada dibawah pengawasan pemangku kuasa yang berkedudukan di Marabahan.
Disamping itu ditunjuklah pejabat Tamanggung Nicodemos Ambu sebagai kepala Distrik (Districtshoold). Sementara itu perkampungan di seberang, yakni di kampung Hampalung yang menjadi tempat kediaman kepala distrik yang pada saat itu bertepat disekitar Sei Pasah. Sejak terbentuknya Terusan Anjir Serapat tahun 1861, berangsur-angsur berubah dari pemukiman rumah Adat Betang menjadi perkampungan perumahan biasa.
Pada tahun 1964 dengan mantapnya kekuasaan Belanda di Kalimantan, daerah Kapuas sedikit dimekarkan dengan membentuk onderdistrik Kapuas Hilir beribu kota di Kuala Kapuas, onderdistik Kahayan Tengah beribu kota di Pulang Pisau, dan onderdistik Kahayan Hulu beribukota di Tewah. Pada akhir tahun 1946 (tanggal 27 desember 1946) di Banjarmasin terbentuk Dewan Daerah Dayak Besar, yaitu suatu badan pemerintah daerah yang meliput apdeling Kapuas Barito (tidak termasuk lanskap kotawaringin) atas dasar Zelfbestuurs Regeling/Reheling (peraturan swapraja) tahun 1938 sebagai ketua adalah Groeneveld (eka asisten residen),wakil ketua Raden Cyrillus Kersanegara dan sekretaris Mahar Mahir, asal pemilihan anggota dewan dayak besar, terpilih sebagai ketua Haji Alwi, wakil ketua Helmuth Kunom, sekretaris Roosenshoen, anggota badan pengurus harian adalah Merkasi dari Sampit, Barthleman Kiutn dari Barito, A Matarip dan Ed. Tundang dari Kapuas. Pada tanggal 14 April 1950 atas dasar tuntutan rakyat dengan didasari keyakinan sendiri untuk memenuhi aspirasi rakyat, Pihak dewan daerah dayak besar menentukan sikap peleburan diri secara resmi kedalam negara Republik Indonesia dengan surat keputusan menteri dalam negeri Nomor : C.17/15/3 tanggal 29 juni 1950, menetapkan tentang daerah-daerah di Kalimantan yang sudah bergabung dalam Republik Indonesia dengan administrasi pemerintahannya terdiri dari 6 daerah kabupaten yaitu Banjarmasin, Hulu Sungai, Kota Baru, Barito, Kapuas dan Kotawaringin, serta 3 daerah Swapraja yaitu Kutai,Berau dan Bulungan.
Pada awal mei 1951 Raden Badrussapari diangkat selaku Bupati Kepala Daerah Kabupaten Kapuas yang pertama. Pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 9 mei 1951 oleh Gubernur Murdjani atas nama Menteri Dalam Negeri. Oleh masyarakat Kabupaten Kapuas setiap tanggal 21 maret dinyatakan sebagai hari jadi Kabupaten Kapuas dan bertepatan dengan peresmian pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas. Pada tahun 2002 Kabupaten Kapuas telah dimekarkan menjadi 3 (tiga) Kabupaten yaitu Kabupaten Kapuas sebagai kabupaten induk dengan ibu kota Kuala Kapuas, terdiri dari 12 Kecamatan, Kabupaten Pulang Pisau dengan ibukota Pulang Pisau, terdiri dari 6 Kecamatan, dan Kabupaten Gunung Mas dengan ibukota Kuala Kurun terdiri dari 6 Kecamatan. Untuk mendekatkan pelayanan Kepada Masyarakat telah dilakukan pemekaran baik Kecamatan maupun Desa sampai dengan akhir tahun 2015 Kabupaten Kapuas terdiri dari 17 Kecamatan dan 214 Desa dan 17 Kelurahan.
Motto Kapuas : "Tingang Menteng Panunjung Tarung"
"Tekad bersama berjuang untuk mewujudkan
kesejahteraan Masyarakat mengangkat harkat dan
martabat secara berkelanjutan seluruh
komponen Masyarakat"
Sumber kutipan : http://www.kapuaskab.go.id/index.php/profile/Sejarah-Kapuas
Sumber gambar : https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Kapuas