Virginitas Perempuan Yang Kian Dipermainkan

Hallo sobat OSC, sepertinya sudah  lama tidak berbincang-bincang ya? Gimana kabar kalian?  Stay healthy everyone.  Oh ya kali ini mimin akan membahas tentang “ Kehormatan” wanita. Sudah tidak asing lagi bukan mengenai hal itu. Yups, semakin kesini generasi di hantui oleh beberapa permasalahan pelecehan terutama kaum wanita. Pelecehan sendiri merupakan suatu tindakan yang sangat sensitif. Selama ini banyak diluar sana beranggapan bahwa pelecehan seksual hanya  soal pemaksaan hubungan intim. Nyatanya pelecehan seksual tidak hanya itu saja, namun masih banyak jenis pelecehan seksual seperti halnya pelecehan gender, melakukan kontak fisik dengan sengaja, pemaksaan sesksual serta perkataan berkedok cabul juga merupakan jenis pelecehan. Jenis jenis tersebut kian banyak dilakukan oleh para pemuda-pemuda saat ini, sampai kaum dewasa hingga lansia sering kali lupa diri dan menjadi salah satu pelakunya. Tidak hanya melihat dari latar belakang yang kurang baik bahkan cover seseorang yang terlihat baik bisa saja menjadi tersangka.

Terjadinya pelecehan seksual tidak terlepas dari faktor kognitif dan pemikiran dari pelaku (laki-laki). Berdasarkan konsep yang dikemukakan oleh Susetiawan (1997), pelecehan seksual dapat dijelaskan sebagai hasil pemikiran laki-laki. Hal ini karena pelecehan seksual itu sendiri adalah basis material, yaitu aspek perwujudan tindakan seksual yang mengurangi martabat orang lain, tetapi basis materi ini saja tidak mempertimbangkan dasar kognitif. Oleh karena itu, pelecehan seksual diduga terjadi karena pertimbangan pelecehan seksual itu sendiri. Sehingga dari pernyataan Susetiawan dapat didefinisikan pelecehan seksual terjadi dikarenakan pemikiran- pemikiran yang mendorong perbuatan tersebut yang dilakukan oleh kebanyakan laki-laki dan dari tindakan tersebut pelecehan membuat kehormatan suatu kaum akan di rendahkan.

Permasalahan itulah yang memberikan dampak sangat berbahaya bagi korban. Pasalnya faktor psikologis dari korban akan berdampak kemana-mana. Bunuh diri, depresi, gangguan kesehatan, trauma dan lain-lain. Bahkan pihak keluarga juga akan merasakan tekanan mentalnya. Sudah banyak kasus yang terjadi akhir-akhir ini, menjadikan virginitas seorang perempuan sangat dipermainkan di khalayak lingkungan. Bukan dikarenakan lemah namun, tingginya tidakan kriminalitas serta ancaman yang menjadikan tidak mampu berkutik.

Penanganan kasus kekerasan seksual harus berpihak pada korban, keluarga korban, dan saksi. Penanganan juga harus disertai dengan sistem perlindungan, dukungan dan penyelamatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Di sini, negara merupakan pihak yang sangat penting karena diberdayakan dan mampu memberikan rasa aman kepada korban melalui dokumen hukum dan aparat penegak hukumnya. Misalnya, polisi di garda depan pelaporan kekerasan seksual yang perlu ditentukan untuk menindaklanjuti laporan kasus. Hindari memberikan nasihat kepada korban tentang rekonsiliasi, menghindari bahkan menikahi pelaku, dan sebaliknya merujuk korban ke layanan medis dan psikologis yang tepat untuk memberikan akses keadilan kepada korban harus diberikan hak.

RUU kekerasan seksual atau pelecehan sesksual akan menjadi regulasi yang dapat mengatasi permasalahan kasus kasus tersebut yang terjadi pada perempuan dan menangani kasus yang ada dengan tepat karena RUU kekerasan seksual atau pelecehan seksual melalui penegakan hukum memberikan keadilan bagi korban kejahatan seksual akibat tindakan keras terhadap pelaku hukuman pidana dan kekerasan seksual. Itulah gambaran singkat mengenai pelecehan seksual. Semoga bermanfaat dan selalu berjaga diri ya teman-teman.

 

Daftar Pustaka

Any Purwanti, M. Z. (2018, April). Strategi Penyelesaian Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Dan Anak Melalui RUU Kekerasan Seksual. 138-148.

Sumber Gambar : news.detik.com

  23 Views    Likes  

SOFT SKILL YANG HARUS KAMU MILIKI!!!

previous post

Jadi Mahasiswa Aktif : Tips Sukses di Perkuliahan
SOFT SKILL YANG HARUS KAMU MILIKI!!!

next post

SOFT SKILL YANG HARUS KAMU MILIKI!!!

related posts