Hai kalian semua, dimanapun kalian berada kuharap kalian selalu sehat ya. Jangan lupa menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19 di negara Indonesia kita tercinta ini.
Nah, sudah lama rasanya aku tidak menulis artikel lagi di situs OSC MEDCOM nih wkwkwk,
Jadi di artikel ini aku akan jelasin sedikit mengenai kampus tercinta PTDI-STTD. Buat badanmu rileks, dan baca dengan seksama ya. O iya, silahkan kunjungi website resmi sipencatar.dephub.go.id agar lebih jelas.
Hah? PTDI-STTD? apaan tuh?
yap, kalian perlu tahu nih, PTDI-STTD itu kampus apa sih?
Jadi, PTDI-STTD merupakan singkatan dari POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD, perubahan nama tersebut dari STTD atau SEKOLAH TINGGI TRANSPORTASI DARAT pada tahun 2019 lalu.
Sekolah ini merupakan sekolah kedinasan vokasi yang berada dibawah naungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, yang menyediakan penerimaan dengan jalur Pola Pembibitan atau biasa disingkat Polbit.
Pola Pembibitan itu apa sih?
Jadi intinya setiap taruna di kampus PTDI-STTD ini akan langsung direkrut untuk menjadi PNS dibawah kementerian perhubungan setelah menyelesaikan seuruh rangkaian pendidikan hingga dinyatakan lulus nantinya. yap, PTDI-STTD mulai dari tahun 2019 atau mungkin taun sebelumnya Sudah melakukan penerimaan polbit secara penuh, jadi kampus ini bisa dikatakan kampus kedinasan berstatus ikatan dinas.
Eits, Program Polbit ini dibagi menjadi 2 lho, yaitu Polbit Kementerian Perhubungan dan Polbit Pemerintah daerah.
Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan
Pola pemibibitan Kemenhub ini, merupakan pilihan pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Taruna yang tidak memiliki batasan domisili asal pendaftar. Artinya, seluruh pemuda-pemudi terbaik wilayah Indonesia dimanapun dapat mendaftar. Kuota penerimaan Polbit ini ditentukan per jurusan, jadi kamu akan bersaing dengan ribuan orang yang ada di jurusan yang sama dengan pilihanmu.
Untuk formasi polbit ini, setelah kamu dinyatakan lolos pantukhir dan melakukan pendaftaran ulang, maka kamu diwajibkan membayar biaya penunjang pendidikan dan biaya-biaya yang tercantum pada Surat Edaran resmi yang bakalan dikeluarkan nantinya.
Prospek lulusan Polbit ini memiliki konsekuensi harus siap ditempatkan menjadi PNS/ASN di seluruh wilayah NKRI.
untuk Tahun 2020 lalu, kuota per jurusannya sebagai berikut :
- Transportasi Darat Sarjana Terapan : 72 Taruna/i - D3 Manajemen Transportasi Jalan : 24 Taruna/i - D3 Manajemen Transportasi Perkeretaapian : 72 Taruna/i
Sumber : Surat Edaran Tentang Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/2021
Pola Pembibitan Pemerintah Daerah/Pemda
Prospek lulusan Polbit ini juga akan diangkat menjadi PNS/ASN namun akan langsung dikembalikan ke daerah domisili asal pendaftar.
lho?... yap, jadi formasi polbit pemda ini hingga tahun 2021 hanya khusus dibuka oleh kampus PTDI-STTD aja, polbit ini ditujukan kepada daerah-daerah provinsi dan kabupaten yang melaksanakan kerjasama atau MoU kepada kampus PTDI-STTD Bekasi. Polbit ini memiliki kuota masing-masing yang berbeda di tiap provinsi serta kabupaten. Dan perlu diketahui, tidak setiap daerah Provinsi atau Kabupaten di Indonesia menyediakan Formasi polbit ini. Jadi, kekurangan formasi polbit ini yaitu pada pendaftar yang domisilinya berada di kabupaten atau provinsi yang melaksanakan MoU dengan kampus PTDI-STTD Bekasi saja yang dapat mendaftar.
Kuota Tiap Provinsi dan Kabupaten pada Polbit Pemda Umumnya tidak lebih dari 10 Taruna/i per jurusan.
Untuk melihat daerah mana saja yang membuka jalur polbit jenis ini, kamu dapat mengecek website resmi yaitu :
sipencatar.dephub.go.id
pilih lampiran paling awal. O iya, tahun 2021 ini kampus PTDI-STTD beserta kampus-kampus kedinasan dibawah Kementerian Perhubungan RI telah membuka pendaftaran lho, dan ditutup pada tanggal 4 Mei 2021 yang lalu.
Buat kamu yang saat ini masih duduk di kelas 12 SMA, boleh nih jadi referensi kamu buat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi. buat kamu yang ternyata telat mendaftar, bisa kok dicoba tahun depan. Rentang usia yang diterima yaitu mulai dari usia 18 hingga 23 Tahun.
O iya, untuk formasi pola pembibitan Pemda ini, saat kamu dinyatakan lolos pantukhir dan menjadi calon taruna, terkadang ada daerah yang menanggung biaya penunjang pendidikan kamu dan biaya yang tercantum di Surat Edaran pembayaran daftar ulang nantinya, wah kan enak tuh bisa kuliah gratis dan jadi PNS pula, Walau begitu, tidak seluruh daerah provinsi atau kabupaten yang menerapkan ini ya. Untuk Kuota tiap provinsi ada dilampiran X Surat Edaran.
Tambahan : Untuk Program Polbit, biaya semesteran kamu akan ditanggung oleh pemerintah
Apa Saja Syarat Mendaftar Dikampus ini? Berapa Kuota Penerimaan Tahun ini?
Berikut Tangkapan layar dari Surat Edaran resmi tahun 2021 tentang penerimaannya ya. Bisa kamu jadikan referensi untuk pendaftaran kamu ya.
Untuk lebih jelas silahkan kunjungi web ini : sipencatar.dephub.go.id
Sumber Gambar : Screenshot pada Surat Edaran di situs sipencatar.dephub.go.id
Sumber Gambar Pada Artikel : Dokumentasi Pribadi Penulis
Akhir kata, terimakasih atas kesediaan kalian membaca artikel ini ya. Mohon maaf bila ada kesalahan pengetikan dan penyampaian serta penjelasan dalam artikel ini. Nantikan terus artikel dari saya, karena masih ada info-info yang akan saya bagikan. Selamat beraktifitas. Salam sehat, jangan lupa menjaga jarak, mencuci tangan, dan hindari kerumunan.
previous post
Jadi Mahasiswa Aktif : Tips Sukses di Perkuliahan